Jazz my music

Jazz my music

Sabtu, 10 Desember 2011

Cybercrime, Kejahatan Komputer dan Kejahatan Telekomunikasi

Pesatnya perkembangan teknologi, terutama internet telah mengubah perilaku dan gaya hidup masyarakat dunia. Keberadaan internet seolah-olah menghilangkan batas antar negara. Informasi begitu mudah mengalir dari satu negara ke negara lainnya. Begitu pula dengan hubungan komunikasi antar negara yang dapat terhubung dalam sekejap mata. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran internet ibarat pedang bermata dua. Karena di satu sisi internet memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia. Namun di sisi yang lain internet menjadi sarana yang efektif untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
Terdapat perbedaan pendapat di antara para sarjana mengenai penggunaan istilah yang tepat untuk menggambarkan perbuatan melawan hukum yang timbul dari kehadiran internet. Beberapa istilah yang digunakan antara lain: computer crime, cybercrime, e-crime, hi-tech crime dan electronic crime. Dari kelima istilah tersebut, yang paling sering digunakan ialah computer crime dan cybercrime. Kedua istilah ini pula yang paling diperdebatkan.
Sumber : http://www.tunardy.com/cybercrime-kejahatan-komputer-dan-kejahatan-telekomunikasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar